MALUKU UTARA - Wali Kota Tidore Kepulaun (Tikep) Capt. H. Ali Ibrahim bersama Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan KPK RI bersama Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku Utara, di Ballroom Sahid Bella Hotel Kota Ternate Provinsi Maluku Utara, Selasa (29/3/2022).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua KPK RI Nurul Gufran, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP Edi Mulya, Gubernur Maluku Utara, Forkopimda Provinsi Maluku Utara, Wali Kota/Bupati se-Provinsi Maluku Utara, Ketua DPRD se-Provinsi Maluku Utara, Sekretaris Daerah se-Maluku Utara, Kepala Inspektorat se-Provinsi Maluk Utara.
Dalam arahannya, Ketua KPK-RI Nurul Gufran mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, gubernur dan wali kota serta bupati di Provinsi Maluku Utara, untuk senantiasa memelihara integritas dan nama baik selama maupun setelah menjabat.
“Saya ingin seluruh kepala daerah di Indonesia itu meninggalkan warisan yang baik. Bukan saja diingat oleh keluarga terdekat tetapi seluruh rakyat yang dipimpinnya, ” tegasnya.
Nurul berharap kepada kepala daerah di Maluku Utara, untuk serius meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP), sebagai indikator capaian upaya pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan yang dilakukan ini tentunya sebagai upaya KPK untuk terus mengedukasikan dan berikhtiar kepada penyelenggara pemerintahan, agar selalu melaksanakan tugas dengan penuh amanah.
”Ini menjadi momen penting mengingat penyelenggara pemerintah di daerah perlu mendapat arahan-arahan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi dari KPK, yang dapat dijadikan pedoman setiap penyelenggaraan pemerintah, ” katanya.
Kegiatan rapat koordinasi ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas Pemerintah Daerah di Wilayah Maluku Utara, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta terbebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Para kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah dan inspektorat di wilayah Maluku Utara, berkomitmen untuk mendukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.